AUDIT INTERNAL PELAYANAN PUBLIK ISO 9001:2015 BALAI BESAR PPMB-TPH
Depok (06/7) – Pelaksanaan birokrasi di Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (Balai Besar PPMB-TPH) telah menerapkan sistem manajemen ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2017, serta ISO 17043:2010 untuk mencapai visi dan misi organisasi. Adanya sistem manajemen tersebut, mengharuskan organisasi agar dapat melaksanakan audit terhadap sistem manajemen yang ada.
Pelaksanaan kegiatan audit perlu dilakukan terhadap manajemen sesuai yang terkandung di dalam ISO 19011:2018, yang merupakan standar internasional untuk melakukan Audit Sistem Manajemen.
Pada hari Senin, 29 Juni 2020 Balai Besar PPMB-TPH telah dilaksanakan Audit Internal ISO 9001:2015 oleh Tim Auditor Balai Besar PPMB-TPH yang terdiri dari Tim fungsional diantarnya Ir. Amiyarsi Mustika Yukti, M.Si; Ir. Herni Susilowati; Nike Fitria Wibawa, S.TP., M.M; Sri Rahyu Puji Lestari, SP dan Endang Murwantini, S.P., M.P, yang bertempat di Aula Pertemuan Balai Besar PPMB-TPH. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum Dr. Ir. Devi Setiabakti, M.MA dan dihadiri Kepala Bidang Informasi Jaringan Laboratorium Dr. Tri Martini, SP., M.Si; Kepala Subbagian Program dan Evaluasi Rika Batra, S.P., M.Si; Kepala Subbagian Kepegawaian Dan Tata Usaha Noer Sandjojo P, SE., M.M; Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan Tukiman, S.TP., M.Si; Kepala Seksi Jaringan Laboratorium Ir Yayat Hidayat dan Kepala Seksi Informasi dan Dokumentasi Roland Hutadjulu, S.P., M.M.
Audit Internal ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai kegiatan pelayanan publik sesuai ruang lingkup panduan Mutu SNI/ISO 9001:2015, yang mencakup:
- Mengevaluasi efektifitas penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu;
- Mengevaluasi pencapaian kinerja kegiatan pelayanan publik berdasarkan rencana dan target;
- Mengidentifikasi adanya peluang-peluang penyempurnaan
Fokus dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan bukti bahwa proses berfungsi seperti yang direncanakan dalam Sistem Manajemen Mutu, dan efektif dalam menghasilkan output yang dibutuhkan. Salah satu hal paling berharga yang auditor dapat lakukan untuk pemilik proses, tidak hanya untuk mengidentifikasi area-area yang tidak berfungsi dengan baik, tetapi juga untuk menunjukkan proses mana saja yang dapat berfungsi lebih baik jika dilakukan perubahan.
“Kami berharap dengan adanya Audit Internal dapat membantu meningkatkan proses, bukan hanya untuk menjaga kepatuhan, tetapi juga dapat memperbaiki proses yang telah ditetapkan. Keberhasilan dalam melakukan Audit Internal merupakan elemen penting dalam penerapan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sehingga efektifitas sistem dalam mencapai kinerja dapat terwujud” ujar Devi Setiabakti Kepala Bagian Umum Balai Besar PPMB-TPH saat memberikan arahan pada opening meeting audit Internal.
Penulis Mansyur PBT Ahli Pertama