PORTAL PPID

Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

PPID Utama

Re-Akreditasi ISO 9001 2015 Balai Besar PPMB-TPH, Ditjen Tanaman Pangan




ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu. ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1986 oleh ISO (International Organization for Standardization), sebuah badan internasional yang terdiri dari badan standar nasional yang beranggotakan lebih dari 160 negara. Sejak pertama diterbitkan, ISO 9001 mengalami 2 kali perubahan minor (1994, 2008) dan 2 kali perubahan major (2000, 2015). Versi terkini ISO 9001 adalah ISO 9001 2015. Mengapa harus ber ISO 9001 2015?

ISO 9001 mewajibkan perusahaan memiliki kebijakan dan sasaran mutu. Perusahaan bisa menetapkan sendiri Kebijakan dan Sasaran Mutu yang sesuai dengan karakter perusahaan. ISO 9001 mewajibkan perusahaan untuk memiliki sumber daya yang baik. Sumber daya manusia dan infrastruktur. Bentuk evaluasi sumber daya manusia atau cara memastikan bahwa pekerja sudah berkompeten (seperti bukti SIM sebagai bukti bahwa pengemudi sudah memiliki kompetensi mengendarai kendaraan dengan baik dan benar) ditetapkan sendiri oleh perusahaan. Demikian juga cara menetapkan infrastruktur yang baik, termasuk pemeliharaan infrastruktur ditetapkan oleh perusahaan. ISO 9001 mewajibkan perusahaan untuk memiliki standar sebagai acuan untuk bekerja, untuk menghindari kesalahan. Bentuk standar acuan bisa ditetapkan oleh perusahaan sesuai karakter unik dari masing-masing perusahaan.

Jadi ISO 9001 tidak menstandarisasi cara, tidak membatasi kreativitas perusahaan. ISO 9001 hanya memberikan pedoman karakteristik Sistem Manajemen Mutu yang baik, dalam bentuk persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk dapat diakui sebagai perusahaan yang telah memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan oleh ISO 9001. Secara konsep apa yang dituntut oleh ISO 9001 adalah sangat baik dan juga merupakan karaketeristik dari semua perusahaan/institusi yang unggul. Jadi, mari terus berpacu memenuhi kompetensi Internasional, untuk memberikan jaminan pelayanan publik yg Terbaik!

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Raya Tapos Kotak No 106, Tapos, Depok

Hubungi:

HP & WA: +6281314599954
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset