PORTAL PPID

Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

PPID Utama

Pengawalan Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Padi Ladang APBN-P 2020 di Prov. Sulawesi Utara




 Pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor dan telah menekan pertumbuhan ekonomi serta menimbulkan dampak sosial yang cukup luas. Sektor pertanian harus menjadi pengaman karena pangan menjadi kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi bagi seluruh masyarakat. Untuk antisipasi kekurangan pangan dan menjamin kecukupan stok beras Nasional tahun 2020, diperlukan tambahan produksi yang dihasilkan dari penambahan luas tanam padi. Berdasarkan perhitungan KSA BPS, bahwa produksi padi Januari s.d Oktober 2020 (Agustus s.d Oktober angka potensi) sekitar 50,06 juta ton GKG setara 28,7 juta ton beras dengan angka konsumsi beras sebesar 25,14 juta ton.

 Melalui Anggaran Belanja Tambahan (Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) difokuskan di lahan kering, rawa, lahan di bawah tegakan pohon perkebunan, lahan re-planting sawit dengan menerapkan prinsip konservasi lahan dan menjaga kelestarian lingkungan. Upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas dan perluasan tanam padi melalui PATB perlu didukung oleh tersedianya teknologi budidaya yang efektif, meliputi pengelolaan air, pemilihan varietas benih, pemupukan, pengendalian organisme pengganggu tanaman, serta pengelolaan pasca panen.

  

Ketersediaan air merupakan faktor utama dalam budidaya tanaman. Berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau tahun 2020 terjadi pada bulan Agustus dan pada September mulai berkurang. Musim kemarau tahun 2020 secara umum diprediksi lebih basah dari musim kemarau tahun 2019. Pada beberapa lokasi lahan kering, ketersediaan air tanah juga memadai untuk dieksplorasi melalui pembuatan sumur dangkal maupun pompanisasi. Pada lahan rawa, pengelolaan air dibutuhkan untuk mencegah penurunan pH akibat genangan an-aerobik dan kelebihan air

 Untuk keberhasilan PATB ini diperlukan input bantuan pemerintah yang optimal dibanding bantuan reguler di lahanexisting. Selain bantuan benih, pupuk non subsidi, sumur suntik dan pompa, juga diperlukan stimulus padat karya untuk petani dalam bentuk bantuan ongkos olah tanah-tanam serta bantuan pembelian BBM untuk mobilisasi alsintan. Program padat karya ini dapat menyerap tenaga kerja sekitar 1 juta petani, sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi covid19 untuk mempertahankan daya beli masyarakat petani di perdesaan

Menindaklanjuti surat perintah Menteri Pertanian Nomor 129/KP.410/M/8/2020 dan sesuai dengan revisi DIPA Ditjen. Tanaman Pangan untuk Antisipasi Kekurangan Pangan Akibat Covid-19 tanggal 24 Agustus 2020, dilaksanakan kegiatan Peningkatan Produksi Padi melalui Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Tahun 2020. Kegiatan ini ditargetkan seluas 250 ribu hektar. Untuk memenuhi target tambahan produksi padi tahun 2020, maka pertanaman harus dilakukan pada September 2020 dengan menggunakan varietas padi berumur genjah. Persyaratan calon lokasi kegiatan PATB Padi adalah (1) Lahan kering, tadah hujan, lahan rawa pasang surut, lahan rawa lebak yang belum masuk dalam sasaran tanam tahun 2020 (11,1 juta ha); (2) Lahan yang belum dimanfaatkan; lahan eks cetak sawah; lahan yang belum/tidak pernah ditanami padi selama 1 tahun atau lebih, termasuk di dalamnya lahan perkebunan BUMN, swasta dan perkebunan rakyat seperti lahan peremajaan, lahan di bawah tegakan pohon kelapa atau tanaman sela di antara tanaman tahunan yang belum menghasilkan (TBM); (3) Lahan hutan Perhutani, Inhutani, HTI, hutan rakyat dan Perhutanan sosial;(4) Lahan yang belum dimanfaatkan; Lahan eks cetak sawah yang tidak ditanami padi minimal selama 1 tahun; (5) Lahan bekas tambang yang sudah dire-klamasi; (6) Tersedia sumber air yang dapat dimanfaatkan dengan atau tanpa fasilitas sumur suntik/bor dan/atau pompanisasi. Bantuan yang diberikan meliputi benih (maksimal hingga 40 kg/ha), NPK non subsidi (maksimal hingga 200 kg/ha), herbisida (maksimal 3 liter/ha), pupuk hayati (maksimal 4 l/ha), pestisida (fungisida), biaya pembuatan sumur suntik/bor/lainnya termasuk pompa dan perlengkapannya, biaya tenaga kerja olah tanah-tanam dan biaya pembelian BBM untuk mobilisasi alsintan. Spesifikasinya selengkapnya sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan terlampir. Terkait dengan hal-hal tersebut di atas, maka : 1. Agar Saudara segera mengusulkan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) minimal 5 ribu ha paling lambat 17 September 2020. 2. Bersama dengan usulan tersebut disampaikan pula informasi ketersediaan benih (varietas, tonase, identitas pemilik dan lokasi). Bila memungkinkan, usulan varietas benih yang disampaikan disesuaikan dengan ketersediaan benih setempat. 3. Bersama-sama dengan Tim Pusat melaksanakan identifikasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. 4. Biaya pengawalan meliputi biaya perjalanan dinas ke lokasi, penyelenggaraan rapat koordinasi tingkat kabupaten atau biaya operasional lainnya disediakan melalui anggaran Satker Pusat. Mekanisme penggunaan biaya pengawalan akan diatur lebih lanjut oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dit. Serealia.

  

Paket bantuan pemerintah untuk Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Padi tahun 2020 adalah benih padi, pupuk NPK non subsidi, herbisida, pestisida, dan pupuk hayati (Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat dalam bentuk Transfer Barang) dan pembuatan sumur suntik/bor atau jenis lainnya (Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat dalam bentuk transfer uang). Mekanisme pencairan Bantuan pemerintah mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan No.218/HK.310/C/12/2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2020 beserta revisinya.

Untuk wilayah Sulawesi Utara CPCL yang sudah siap hingga hari Jumat 11 September 2020 seluas 6.416 ha dengan mekanisme transfer barang dan bantuan untuk perangkat pengadaan sumur bor/suntik sebanyak 255 unit (luas lahan 5.416 ha) dengan mekanisme transfer uang.

Tim : Roland Hutadjulu, SP, MM,   Syakhril Alam, SP,   Nandy Mardiansyah, S.Si

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Raya Tapos Kotak No 106, Tapos, Depok

Hubungi:

HP & WA: +6281314599954
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset