Waktu Pelayanan
Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:
![Waktu Pelayanan](https://bbppmbtph-tanamanpangan-ppid.pertanian.go.id/assets/images/new_layout/waktu-pelayanan.jpg)
Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah: