PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

“TITIK BALIK PENGEMBANGAN PETANI KEDELAI DI DALAM NEGERI”




 Kebutuhan kedelai untuk bahan baku tahu, tempe dan bahan olahan lainnya setiap tahun mengalami peningkatan. Sebagian besar kebutuhan tersebut masih dipenuhi oleh produksi petani. Peningkatan produksi kedelai lokal menjadi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kedelai impor. Harga kedelai impor pada saat ini terjadi lonjakan  menjadi Rp 9.200 hingga Rp 10.000 per kilogram (kg). Padahal, harga kedelai sebelumnya berkisar Rp 6.500 sampai Rp 7.000 per kg. Kondisi ini  dikhawatirkan berimbas terhadap harga dan ketersediaan bahan baku tahu dan tempe. Oleh sebab itu Ditjen Tanaman Pangan bergerak cepat untuk mengantisipasi hal ini dengan mengadakan Rapat Koordinasi dan MoU Pengembangan serta Pembelian Kedelai Nasional pada Tanggal 4 Januai 2021. Rapat Koordinasi diawal Tahun 2021 ini dihadiri oleh Sekjen Kementan; Plt. Inspektur Jenderal; Dirjen Prasarana dan Sarana; Dirjen Perkebunan; Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dirjen Hortikultura; Kepala Badan Karantina; Kepala Badan Ketahanan Pangan; Kepala Bada Litbang; Kepala Badan BPPSDMP; Staf khusus Mentri serta para Eselon 2. 3 dan 4 lingkup Ditjen Tanaman Pangan. 

Pada Rapat Koordinasi yang bertujuan  menyiapkan  pasokan bahan kedelai lokal untuk bahan baku tahu dan tempe di Indonesia, dilakukan penandatanganan MoU antara Gapoktan, Investor, Gapoktindo dan Ditjen Tanaman Pangan disaksikan oleh Menteri Pertanian. Gapoktan, Investor, dan Gapoktindo tersebut antara lain: Ketua Umum FKDB; Korporasi kedelai Kab. Cianjur, Korporasi kedelai Kab. Grobogan; Gapoktan Cinta Asih; PT. Tunggal Insan Mandiri; PT. Gerbang Utama dst. Pada saat itu juga dilakukan penyerahan Komitmen “Mencintai Produksi Dalam Negeri” oleh Mentan kepada yang salah satu perwakilan improtir/investor. 

Sambutan Mentan dalam mengahadapi kenaikan harga impor kedelai adalah   adanya usaha untuk keluar dari zona kritis secara bersama-sama dalam waktu 200 hari harus bisa menyelamatkan kedelai. MoU merupakan suatu kekuatan bagi Kementan untuk keluar dari zona kritis. Kekuatan kedelai adalah kekuatan nasional dan bukan ketergantungan dari kekuatan luar. Selama ini kita masih tergantung pada kedelai impor dikarenakan a) produktivitas nasional rendah, b) harga tidak bisa bersaing, c) pembelian dalam negeri tidak kontinyu, d) adanya serangan hama/penyakit (OPT) seperti  tikus dan ini juga didukung oleh morfologi pertanaman kedelai yang pendek sehingga memudahkan tikus untuk menyerang sampai bagian pucuk tanaman, e) membuat gugus tugas untuk mengatasi keterbatasan bahan baku tahu dan tempe serta f)  selama 200 hari disarankan untuk tidak makan tempe dan atau tahu dahulu. Program 100 hari pertama adalah  ketersediaan kedelai bisa dikendalikan dengan impor dan menstabilkan harga normal kedelai terutama di Provinsi  Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Tengah. 100 hari kedua melaksanakan tempory agenda, dan melaksanakan pertanaman sd panen serta memasukkan kedelai dalam 11 komoditi tambahan.

Lebih lanjut Direktur Jenderal  Tanaman Pangan menegaskan adanya langkah operasional  yang ditetapkan oleh dalam menghadapi kondisi saat ini antara lain: a. Menjalin Kerjasama MoU dengan investor, PTPN, RNI, dll; b. Mengembangkan hilirsasi; c. Meningkatkan teknis budidaya terutama bagi Litbang untuk lebih dapat menghasilkan varietas-varietas kedelai dengan potensi hasil 3-4 ton/ha; d. Pembiayaan APBN untuk mensuport saprodi petani; serta e. adanya kepastian berkelanjutan baik pada bahan/kedelai dan harga dengan penandataganan MoU.

Insya Allah menjadi kenyataan dengan kondisi meningkatnya harga kedelai impor ini adalah  terwujudnya “titik balik pengembangan petani kedelai di dalam negeri”  dan musibah ini ternyata membawa berkah. Aamiin.

 

Pelaksanaan kegiatan Rakor dan penandatangan MoU dengan Investor, Poktan, Gapoktindo dll  dapat dilihat pada Gambar di bawah.

Penyusun: Herrni Susilowati (PBT Ahli Madya Balai Besar PPMB-TPH)