PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Pengecekan Mutu Awal Benih dalam Aplikasi Penerapan Pelapisan Benih Kedelai




Balai Besar PPMBTPH adalah salah satu unit kerja Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu melakukan pengembangan metode yang mana kegiatan tersebut dilakukan setiap tahunnya. “Aplikasi Penerapan Pelapisan Benih Kedelai Dalam Mempertahankan Mutu Benih”. bertujuan untuk mengetahui kondisi awal dari mutu benihpenerapan pelapisan pada benih kedelai. ahan uji kedelai dengan varietas Grobogan, Detap1, Demas1, Dering1, dan Gepak Kuning. mutu benih yang ujipenkadar air dan penetapan berat 1000 butir

Pengujian bertujuan untuk menentukan dengan untuk pengujian rutin. Jika hasil yang diperoleh dengan tingkat kadar air benih kedelai  tidak sesuai dengan persyaratan teknis minimal (PTM) berdasarkan  Kepmentan  RI Nomor:966/TP.010/C/04/2022 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Benih Tanaman Pangan maka benih tersebut tidak digunakan sebagai bahan uji dalam kegiatan aplikasi pelapisanppbk.

Tujuan berdasarkan ISTA adalah untuk menetapkan berat per-1000 butir benih murni dari contoh kirim. Biasanya juga digunakanun. Terkait dalam kegiatan ini penetapan berat 1000 butir manggambarkan volume benih per 1000 butirnya sehingga menjadi acuan dalam penghitungan larutan coating yang dibutuhkan saat pelapisan benih.

Dengan adanya kegiatan Pengembangan Metode “Aplikasi Penerapan Pelapisan Benih Kedelai Dalam Mempertahankan Mutu Benih” diharapkan dapat mempertahan mutu benih kedelai sehingga memperpanjang masa simpan benih kedelai dan menjadi peluang bisnis bagi produsen  benih untuk memproduksi benih kedelai dan peningkatan mutu benih kedelai.