PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Optimalkan Kinerja Pengujian Mutu Mendukung Penyediaan Benih Bersertifikat di Tingkat Petani




Benih adalah sebagai faktor utama dan penciri produktivitas serta fondasi pembangunan pertanian, oleh karena itu posisinya sangat strategis dalam mewujudkan tercapainya pembangunan pertanian di Indonesia“, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr. Ir. Suwandi. M.Si. dalam arahannya pada acara pertemuan Sinkronisasi Penerapan Sistem Manjemen Mutu, Balai Besar Pengembangan dan Pengujian Mutu Benih TPH di Solo – Jawa Tengah tanggal 12 Februari 2020.  Benih unggul bermutu faktor penen

Menurut Warjito, Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, perlunya dilakukan penyediaan benih yang mencukupi dikarenakan benih merupakan kebutuhan utama dalam suatu usaha budidaya. Oleh karena itu, benih yang diperlukan saat ini dan di masa datang adalah benih bermutu yang dihasilkan oleh varietas unggul, serta dikelola oleh instalasi pembenihan yang berkompeten dan terakreditasi.  Seyogyanya benih harus bisa diproduksi secara mandiri di masing-masing daerah sehingga tidak perlu seluruhnya disuplai dari daerah lain.Menurut Warjito, Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, perlunya dilakukan penyediaan benih yang mencukupi dikarenakan benih merupakan kebutuhan utama dalam suatu usaha budidaya. Oleh karena itu, benih yang diperlukan saat ini dan di masa datang adalah benih bermutu yang dihasilkan oleh varietas unggul, serta dikelola oleh instalasi pembenihan yang berkompeten dan terakreditasi.  Seyogyanya benih harus bisa diproduksi secara mandiri di masing-masing daerah sehingga tidak perlu seluruhnya disuplai dari daerah lain.Menurut Warjito, Kepala Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, perlunya dilakukan penyediaan benih yang mencukupi dikarenakan benih merupakan kebutuhan utama dalam suatu usaha budidaya. Oleh karena itu, benih yang diperlukan saat ini dan di masa datang adalah benih bermutu yang dihasilkan oleh varietas unggul, serta dikelola oleh instalasi pembenihan yang berkompeten dan terakreditasi.  Seyogyanya benih harus bisa diproduksi secara mandiri di masing-masing daerah sehingga tidak perlu seluruhnya disuplai dari daerah lain.

 

Acara Sinkronisasi tersebut dilaksanakan  tanggal 12 – 14 Februari 2020 dengan ditekankan pada peningkatan kompetensi kinerja laboratorium dan analis/petugas benih yang terkait. Menurut Warjito, peningkatan kompetensi Pengawas Benih Tanaman serta difasilitasi laboratorium yang terakreditasi merupakan hal penting guna mendukung tersedianya penyediaan benih bersertifikat, khususnya pada benih-benih yang beredar di tingkat petani.  “Pengawalan mutu benih sangat dibutuhkan agar peningkatan produksi tanaman, baik pangan maupun hortikultura untuk mendukung kapasitas peningkatan ekspor tiga kali lipat (Gratieks) dapat tercapai “, demikian diungkap oleh Staf Khusus Menteri Pertanian, Dr. Ir. Imam Mujahidin Fahmid di sela-sela arahan kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Sinkronisasi Penerapan Sistem Manajemen Mutu dihadirkan pihak-pihak yang terkait dengan produksi dan pengawasan mutu benih, diantaranya Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih dari 32 Provinsi, Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan,  Komite Akreditasi Nasional, Institusi Litbang Pertanian, Produsen Benih dari BUMN serta Perusahaan Swasta. Materi terkait akreditasi laboratorium sesuai SMM 17025 2017 disampaikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang membahas manajerial dan bagaimana melakukan pengujian mutu benih yang sesuai dengan standar,  membahas permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan serta penyamaan persepsi terhadap peraturan yang ada. Pengujian mutu benih yang sesuai dengan standar akan memberikan keyakinan kepada konsumen/petani untuk menggunakan benih tersebut karena bermutu. Penggunaan benih bermutu pada akhirnya akan meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman yang diusahakan oleh petani. 

Ditulis: TMP, Kabid Injarlab BBPPMB-TPH, Feb 2020