UPAYA PENYEDIAAN BENIH PADI HIBRIDA DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PADI HIBRIDA DI INDONESIA
Upaya pemerintah dalam penyediaan pangan (beras) dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satu tantangan berat sejak lebih dari dua dekade ini adalah terjadinya konversi lahan sawah ke peruntukan lainnya. Tanpa mengabaikan pentingnya program ektensifikasi seperti pencetakan lahan sawah, usaha peningkatan produksi melalui intensifikasi dipandang masih menjadi pilihan utama dalam pencapaian ketahanan pangan di Indonesia. Merujuk pada perjalanan sejarah, upaya peningkatan produksi dengan program intensifikasi telah dilakukan pemerintah sejak akhir tahun 1960-an. Pemerintah saat itu telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan produksi pangan melalui program intensifikasi, di antaranya dengan penggunaan input pertanian modern termasuk penggunaan benih varietas unggul bersertifikat.
Pada awalnya ada anggapan bahwa teknologi padi hibrida kurang layak dikembangkan di daerah tropis, karena itu penelitian di Indonesia hanya ditekankan kepada pengujian GMJ dan hibrida introduksi. Ternyata, pengembangan padi hibrida terbukti dapat meningkatkan produksi di daerah tropis, sehingga mulai tahun 1998 penelitian pemuliaan padi hibrida lebih diintensifkan. Sasaran utamanya adalah mendapatkan varietas padi hibrida yang lebih adaptif pada kondisi lingkungan di Indonesia dan mempunyai daya hasil 15-20% lebih tinggi daripada varietas padi inbrida. Sejak tahun 2001 penelitian padi hibrida ditingkatkan lagi dalam program perakitan varietas padi hibrida melalui pendekatan multidisiplin dengan sasaran utama meningkatkan stabilitas heterosis dan penyusunan teknik budi daya yang sesuai untuk varietas padi hibrida.
Sejak awal pelepasan varietas padi hibrida sekitar tahun 2000-an, sampai saat ini pemerintah telah melepas sebanyak 100-an varietas padi hibrida dari berbagi usulan, baik dari instansi pemerintah, seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian/Balai Besar Penelitian Padi, BUMN Produsen Benih mapun dari pihak produsen benih swasta.
Pada beberapa waktu yang lalu telah dilakukan rapat koordinasi antara Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Balai Besar Penelitian Padi, dan pihak produsen benih dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan dimaksud. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan dan dipimpin langsung oleh Direktur Perbenihan. Direncanakan, kegiatan tersebut akan di alokasikan di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sulawesi Utara. Produksi benih yang akan dihasilkan nantinya akan dimanfaatkan oleh para petani pelaksana program pemerintah dalam pengembangan padi hibrida.