Kegiatan Uji Petik Mutu Benih Beredar ke Sumatera Utara
Mengingat berbagai institusi perbenihan saat ini ada di bawah kewenangan pemerintah daerah, maka keperdulian dan perhatian pemerintah daerah sangat diharapkan. Sekalipun demikian pemerintah pusat tetap membantu agar fungsi-fungsi kelembagaan dan sistem perbenihan berjalan lancar.
Pada tahun 2019 dilaksanakan uji petik mutu benih beredar. Adapun tujuan kegiatan ini adalah : 1. Untuk mengevaluasi mutu benih tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai) yang beredar pada tahun 2019 di beberapa wilayah di Indonesia. 2.Sebagai bahan kegiatan pengembangan metode pengujian mutu benih. Uji peik dilaksanakn di 9 provinsi yaitu 1) 2)Sumatera Utara, 3) Sumatera Barat, 4). Lampung, 5) Jawa Barat, 6)Jawa tengah, 7)Daerah Istimewa Yogyakarta, 8) Jawa Timur, 9) NTB, 10) Kalimantan Selatan dan 11) Sulawesi Selatan (Gambar 1) contoh benih (Padi, jagung dan kedelai)