PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

DUKUNGAN BALAI BESAR PENGEMBANGAN PENGUJIAN MUTU BENIH TPH DALAM PENYEDIAAN BENIH KEDELAI BERMUTU UNTUK PENINGKATAN PRODUKSI




Benih merupakan salah satu unsur utama dalam budidaya tanaman. Semakin baik mutu benih, maka semakin baik pula produksinya. Peningkatan produktivitas usahatani sebanyak 60-65% ditentukan oleh faktor penggunaan benih varietas unggul bermutu. Benih merupakan faktor penentu dalam meningkatkan produktivitas selain pemakaian pupuk, lingkungan dan faktor sosial ekonomi masyarakat setempat. peningkatan produksi menjadi sebuah kewajiban dalam menghadapi new normal.

Salah satu tugas Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2020 diantaranya mengawal produksi kedelai dalam negeri melalui pelaksanaan program pengembangan kedelai seluas 300.000 hektar. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar produktivitas dapat dipacu sehingga tidak tergantung pada impor. Tetapi kenyataan di lapangan, produksi cenderung merosot, ketergantungan pada impor dengan segala dampak negatifnya semakin meningkat. Warjito, Kepala Balai Besar PPMB-TPH menegaskan bahwa penggunaan benih unggul bersertifikat merupakan kunci utama peningkatan produksi,  namun  keberhasilan peningkatan tersebut ditentukan pula oleh  ketersediaan benih. Balai Besar PPMB-TPH pada Tahun 2020 telah melaksanakan pengembangan metode tentang sertifikasi benih kedelai sesuai dengan OECD Seed Scheme melalui kerjasama dengan Penangkar Benih UD Marga Tani di Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang. Tujuan kegiatan adalah mendukung penyediaan benih kedelai bagi Penangkar/Kelompoktani sebagai upaya meningkatkan penggunaan benih bermutu dan bersertifikat di tingkat petani.  Benih kedelai bersertifikat  yang dihasilkan secara legal disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikat Benih Satuan Pelayanan Wilayah III Kabupaten  Subang, Provinsi Jawa Barat. Varietas yang dikembangkan sebanyak lima macam, yaitu Grobogan, Anjasmoro, Dena 1, Devon 1, dan Dega 1, dengan hasil berupa benih berkelas Benih Pokok (BP) label ungu.

Nurosid selaku Pimpinan UD Marga Tani menyampaikan rasa terima kasih kepada Ditjen TP melalui Balai Besar PPMB-TPH atas kerjasama dalam kegiatan penangkaran sertifikasi benih kedelai ini, khususnya untuk memenuhi kebutuhan benih sumber penangkar setempat yang selama ini dirasakan belum maksimal.

 

   

Mengakhiri ulasan ini, Warjito menegaskan kembali bahwa Penangkar benih kedelai  yang mendapatkan bantuan ini saat panen akan memberikan sebagian hasilnya kepada penangkar atau kelompok tani dengan sistem   sehingga perbanyakan benih kedelai akan berjalan secara berkesinambungan. Rencana penyaluran bantuan benih kedelai ini akan diberikan kepada petani penangkar benih untuk daerah sentra produksi kedelai melalui Dinas Pertanian atau BPSB-TPH setempat diantaranya Provinsi sentra seperti: Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Lampung.