PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

PENTINGNYA MENGAWASI MUTU BENIH BEREDAR MELALUI UJI PETIK




Cita-cita meningkatkan produksi dalam rangka ketahanan pangan perlu diawali dg pengawasan atau pengendalian mutu benih, yg dilakukan sejak awal proses produksi, hingga benih tersebut diedarkan di masyarakat.

Pengawasan mutu benih bertujuan agar benih yang akan dipergunakan oleh petani terjamin mutunya. Baik itu mutu genetik, mutu fisiologis maupun mutu fisik.

Pengawasan mutu benih dilakukan oleh Pemerintah, yaitu oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH), sedangkan sertifikasi benih selain dilaksanakan oleh BPSBTPH juga Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu. Mengingat pengawasan dan sertifikasi saat ini ada di bawah kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat perlu tetap membantu agar fungsi-fungsi kelembagaan dan sistem perbenihan berjalan lancar. Salah satu kegiatan yg dilakukan adalah pengawasan benih di pasar melalui pelaksanaan uji petik mutu benih tanaman pangan dan hortikultura yang beredar.

 

#pertanianmaju