PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

SOSIALISASI PENYELENGGARAAN UJI PROFISIENSI TAHUN 2020 OLEH BALAI BESAR PPMB-TPH, DITJEN TANAMAN PANGAN, KEMENTAN




Balai Besar PPMB-TPH dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor: 78/Permentan/OT.140/11/2011 dimana salah satu fungsinya yaitu melaksanakan uji banding (Uji Profisiensi) antar laboratorium pengujian benih tanaman pangan dan hortikultura di Indonesia. Program Uji Profisiensi (uji banding antar laboratorium) merupakan suatu program yang dilaksanakan untuk mengevaluasi kompetensi kinerja Laboratorium Penguji Benih yang ikut berpartisipasi dalam uji profisiensi yang diselenggarakan oleh Balai Besar PPMB-TPH, Ditjen Tanaman Pangan. 

 

   

Pada tahun 2020 Balai Besar PPMB-TPH kembali menyelenggarakan Uji Profisiensi, yang dimulai secara serentak tanggal 27 Juli 2020. Komoditas yang digunakan pada tahun ini adalah benih padi (Oryza sativa) dan benih cabai (Capsicum sp.) dengan parameter pengujian diantaranya: kadar air, kemurnian, dan daya berkecambah. Pengiriman contoh benih untuk Uji Profisiensi telah dikirimkan ke seluruh laboratorium penguji benih yang mendaftar sebagai peserta uji profisiensi di Balai Besar PPMB-TPH.

Walau di tengah kondisi Pandemi Covid-19, sosialisasi dan peserta uji profisiensi tahun 2020 relatif banyak, terdiri dari 54 laboratorium penguji benih milik instansi pemerintah maupun swasta. Secara rinci yaitu: 32 laboratorium BPSB, 9 instansi pemerintah lingkup kementerian pertanian, dan 12 perusahaan swasta yang bergerak dibidang perbenihan baik tanaman pangan maupun hortikultura. Peserta Uji Profisiensi tahun 2020 tersebut diantaranya: UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi: (1) Aceh; (2) Sumatera Utara; (3) Sumatera Barat; (4) Riau; (5) Jambi; (6) Bengkulu; (7) Sumatera Selatan; (8) Bangka Belitung; (9) Lampung; (10) Jawa Barat; (11) Banten; (12) DKI Jakarta; (13) Jawa Tengah; (14) DI Yogyakarta; (15) Jawa Timur; (16) Kalimantan Selatan; (17) Kalimantan Tengah; (18) Kalimantan Timur; (19) Kalimantan Barat; (20) Sulawesi Utara; (21) Gorontalo; (22) Sulawesi Barat; (23) Sulawesi Tengah; (24) Sulawesi Selatan; (25) Sulawesi Tenggara; (26) Bali; (27) NTB; (28) NTT; (29) Maluku; (30) Maluku Utara; (31) Papua; (32) Papua Barat.

Instansi pemerintah lingkup Badan Litbangtan diantaranya: (33) BB Biogen; (34) BB Padi; (35) Balitsa; (36) Balitkabi; (37) Balitsereal; (38) BPTP Jawa Barat; dan (39) BPTP Banten. Serta Laboratorium (40) BB Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan, Ditjen Perkebunan; dan (41) Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan, Ditjen PKH.
Pihak swasta yang turut mengikuti Uji Profisiensi adalah (42) PT. Agri Makmur Pertiwi; (43) PT. Syngenta Seed Indonesia; (44) PT. Dupont Indonesia; (45) CV. Aura Seed Indonesia; (46) PT. Benih Citra Asia; (47) PT. BISI International Tbk. Unit Tulungrejo; (48) PT. BISI International Tbk. Unit Sumberagung; (49) PT. BISI International Tbk. Unit Mojokerto; (50) PT. Tunas Agro Persada; (51) PT. Sang Hyang Seri Sukamandi; (52) PT. Clause Indonesia; dan (53) Laboratorium Kendali Mutu PT. Prabu Agro Mandiri.