PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Pentingnya Laboratorium Terakreditasi untuk Menjamin Mutu Benih di Provinsi Kep. Bangka Belitung




Fasilitas laboratorium sangat penting dalam pengujian. Kualitas benih bersertifikat bergantung pada kualitas pengujian mutunya. Untuk menjaga kualitas benih bermutu, maka perlu ada laboratorium yang kredibel. Demikian disampaikan oleh Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih, Dr. Wahyudi Himawan selaku Manajer Puncak UPTD Balai PSMB Provinsi Bangka Belitung dalam sambutannya pada kegiatan fasilitasi penerapan sistem mutu. Fasilitasi di provinsi Babel dikawal Dr. Tri Martini Patria, Kabid Injarlab Balai Besar PPMB-TPH, Ditjen TP melalui pendampingan penyusunan dokumen pengajuan proses baru akreditasi laboratorium.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Balai Besar PPMB-TPH, Ir. Warjito, M.Si saat pembukaan In House Training pemahaman Akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 yg menyatakan pentingnya akreditasi laboratorium untuk memberikan jaminan mutu benih khususnya pada benih-benih bantuan pemerintah pada Rabu (2/9/2020) di Cimanggis, Depok Jawa Barat.

Sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 bukanlah suatu perolehan biasa, karena proses untuk memperoleh sertifikat akreditasi cukup panjang serta butuh kerja keras dan komitmen yang tinggi.

Dalam sosialisasi di kantor PSMB Prov. Babel, disampaikan perlunya akreditasi laboratorium untuk memastikan kompetensinya berdasarkan standar yang dikeluarkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang teregister di Badan Standarisasi Nasional (BSN). KAN adalah lembaga yang diakui oleh Asia Pasific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Ini artinya, hasil uji laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN diakui oleh negara-negara anggota APLAC dan ILAC, tandas Tria.

Laboratorium Balai Besar PPMB-TPH diakreditasi oleh KAN pada tahun 2003 dengan nomor akreditasi LP-162-IDN. Reakreditasi pertama dilakukan pada tahun 2008, dilanjutkan dengan reakreditasi kedua pada tahun 2013 dan rakreditasi ketiga pada tahun 2017 yang berlaku hingga 5 Juni 2021. Ruang lingkup pengujian meliputi pengujian benih standar seperti kadar air, kemurnian dan daya berkecambah, pengujian kesehatan benih cendawan, bakteri, virus dan nematoda, juga pengujian keaslian varietas secara genetik dan pemeriksaan lapangan. Komoditas yang diuji meliputi beberapa komoditas tanaman pangan dan hortikultura dominan di Indonesia.
 
Balai Besar PPMB-TPH ini juga merupakan Laboratorium Penguji benih di Indonesia yang terakreditasi ISTA (INTERNATIONAL SEED TESTING ASSOCIATION). ISTA merupakan asosiasi perbenihan independen dan bebas dari tekanan dengan misi untuk mengembangkan, mengadopsi dan menerbitkan prosedur standar untuk pengambilan contoh, pengujian benih serta untuk mempromosikan penerapan prosedur tersebut pada evaluasi benih dalam perdagangan nasional dan internasional. Balai Besar PPMB-TPH telah menjadi anggota ISTA sejak tahun 2006 dengan nomor keanggotaan IDML01 dan merupakan laboratorium pertama dari Indonesia yg hasil ujinya diakui secara internasional. Program ISTA yang diikuti meliputi uji profisiensi, pelatihan analis benih tingkat internasional, kongres dan pertemuan tahunan serta pelaksanaan program akreditasi. Selain itu laboratorium siap untuk mengimplementasikan peraturan perundangan di bidang pengujian mutu benih.
 
Ditulis:
Tri Martini Patria (Kabid Injarlab)
Rahayu Nurkartika (Staf Seksi Jaringan Laboratorium)