PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

MELALUI PENGEMBANGAN PETANI PRODUSEN BENIH TANAMAN PANGAN (P3BTP) BERBASIS KORPORASI PETANI MENGHASILKAN BENIH JAGUNG HIBRIDA VARIETAS JH-37 MERUPAKAN PRODUK UNGGULAN ANAK BANGSA MENJADI KEBANGGAN PETANI PROVINSI SULAWESI UTARA, MENDUKUNG PEMERINTAH DALAM




Menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan (Dr.Ir. Suwandi) Indonesia sebagai Negara agraris sudah seharusnya memiliki kemadirian dalam penyediaan kebutuhan pangan. Namun banyak masalah yang terjadi diantaranya produksi dan produktivitas pertanian kita rendah. Padahal Negara kita sangat subur dibandingkan dengan Negara-negara tetangga kita. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya produktivitas dan daya saing pertanian kita. Salah satu masalahnya adalah persoalan benih, terutama benih tanaman pangan. Disamping memang banyak analisa dan penelitian pembangunan pertanian yang menyebutkan persoalan pengetahuan petani yang terbatas, pemilikan lahan yang sempit, perubahan musim dan sebagainya adalah faktor penyebab rendahnya produktivitas pertanian kita. Namun benih memiliki posisi vital dalam usaha pertanian karena didalam benih terkandung potensi genetik produksi yang akan memberikan hasil dalam usaha pertanian. Sebaik apapun faktor lingkungan yang disediakan seperti ketersediaan unsur hara dan lainnya ketika potensi benihnya rendah maka rendah pula produksi yang dihasilkan sehingga persoalan benih harus mendapatkan perhatian lebih besar dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian kita.  Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Direktur Perbenihan (Dr. Ir. Mohammad Takdir Mulyadi, M.M) Pemerintah sebagai regulator perbenihan memiliki peran sangat penting untuk mengarahkan kebijakan perbenihan agar benar-benar menyentuh persoalan yang berdampak lamgsung pada pembangunan pertanian. Koordinasi yang baik dalam lingkup lingkup inaternal struktur birokrasi, serta koordinasi dengan semua elemen yang terkait langsung dengan pembangunan pertanian mutlak di perlukan. Termasuk dalam penyediaan benih unggul atau berlabel harus didukung oleh semua pihak karena berhubungan langsung dengan persoalan ketahanan pangan kita. Program benih insitu adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan guna mengatasi permasalahan penyediaan benih dI satu lokasi.

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan bertindak cepat dengan membuat program  yaitu dengan memberdayakan kelompok tani setempat menjadi produsen benih dan diberi fasilitas bantuan berupa bantuan sarana produksi, biaya prosessing benih dan biaya pendirian badan usaha sebagai trigger. Kegiatan usaha Pertanian akan berhasil jika petani mempunyai kapasitas yang memadai. Untuk dapat mencapai produktivitas dan efisiensi yang optimal petani harus menjalankan usaha bersama secara kolektif dalam suatu Korporasi Petani. Korporasi Petani adalah kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Kelembagaan petani yang efektif ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan produksi benih insitu melalui program pengembangan perbenihan berbasis korporasi petani. Dalam kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan (P3BTP) Berbasis Korporasi Petani, fasilitasi bantuan diberikan untuk kelompok penangkar yang mendapat alokasi Desa Mandiri benih pada tahun sebelumnya, produsen benih yang menguasai sarana prosesing benih namun belum berbadan hukum, serta kelompok tani yang bermitra dengan produsen benih sebagai peng-opkup calon benih. Kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan (P3BTP) Berbasis Korporasi petani sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. Di Provinsi Sulawesi Utara tepatnya di Kabupaten Minahasa.menjadi perhatian khusus dalam pengawalan atau pendampingan kegiatan tesebut, karena berkat kegigihan Tim Korporasi dari Direktorat Perbenihan dalam hal ini Koordinator Retno Setianingsih, S.P.,M.P Jabatan Pengawas Benih Tanaman Ahli madya Direktorat Perbenihan melakukan pendekatan secara internal yaitu memberikan informasi dan motivasi untuk memproduksi benih jagung hibrida produk anak bangsa dengan pengawalan Badan Litbang Pertanian (Balitsereal Maros) kepada Instansi terkait yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa serta masyarakat/kelompok tani untuk menerima kegiatan tersebut. Setelah melalui perjuangan yang tidak mudah akhirnya Pelaksanaan kegiatan P3BTP benih jagung hibrida berhasil dilaksanakan di Kabupaten Minahasa. Adapun salah satu Kelompok tani yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Kelompok tani Suka Maju dengan ketua adalah Bapak Maikel Meidy Lumentut yang beralamat di Desa Kalipuran Kec. Remboken Kabupaten Minahasa. Luas lahan yang penangkaran adalah seluas 150 ha dengan memproduksi benih Jagung Hibrida JH-37. Untuk benih Jantan dan Betina nya diperoleh dari Balitsereal Maros sedangkan dalam segi teknis budidaya produksi benih F1 nya yang mengawal adalah PT. TWINN sebagai produsen yang nantinya akan meng opkup benihnya. Rata-rata panen per hektar adalah 6,7 ton tongkol Panen dengan kadar air 30-35%. Kemudian menjadi 4,5 ton dengan kadar air 16% pipilan dan selanjutnya menjadi 2,5 ton/ha pipilan dengan kadar air 11,5% untuk menjadi benih.

Benih jagung hibrida Varietas JH-37 mempunyai ciri khas spesifik atau keunikan yang tidak di miliki oleh benih jagung hibrida varietas yang lain yaitu warna awal biji jagungnya kuning lalu semakin kering warna biji jagungnya semakin berubah menjadi merah . Hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi petani atau kelompok tani pengguna karena tidak kalah dengan produk benih multi nasional. Dengan keberadaan Korporasi benih Jagung Hibrida varietas JH-37 diharapkan dapat menjadi kebanggaan petani khususnya kabupaten Minahasa dan pada umumnya Kaupaten lain yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan demikian para petani Indonesia semakin mencintai produk-produk unggulan yang lain dari anak bangsa, hal tersebut sesuai dengan terobosan pemerintah dalam mempromosikan produk-produk unggulan anak bangsa. Untuk itu diharapkan Produsen Benih yang membina dan melakukan pengawalan baik secara teknis dalam mempertahankan standart mutu benihnya serta strategi pemasarannya agar lebih intensif dan lebih gencar lagi. Tentunya pemerintah baik daerah maupun pusat dapat mendukung dan memberikan peluang pasar yaitu dengan melakukan ekspor ke Negara lain sehingga bisa menambah pemasukan devisa bagi Negara.

Tujuan dari penulisan ini adalah memberikan informasi kepada publik bahwa pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian memberikan peluang pasar untuk produk-produk unggulan anak bangsa. Semoga dengan adanya tulisan populer ini bisa bermanfaat bagi orang banyak khsususnya para petani sebagai pengguna dan mendukung kegiatan produksi benih jagung hibrida varietas-varietas unggulan anak bangsa dimasa yang akan datang.

Penulis : Tri Wantoro,S.P. (Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda)