PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kunjungan lapang ke calon lokasi calon petani (CPCL) Kegiatan PATB padi gogo di Desa Penyipatan, Kecamatan Babilik, Kabupaten Tanah Laut




Dalam kegiatan Uji Petik dan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi, Jagung dan Kedelai ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Tanah Laut dan Hulu Sungai Tengah serta di lapangan/lokasi, sebagai berikut :
1. Melakukan konsolidasi dan koordinasi kegiatan Luas Tambah Tanam dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Pengawalan Program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) padi gogo ABT Tahun 2020 Kalimantan Selatan Tahun 2020.
2. Kunjungan lapang ke calon lokasi calon petani (CPCL) Kegiatan PATB padi gogo di Desa Penyipatan, Kecamatan Babilik, Kabupaten Tanah Laut

 

  

 3. Hulu Sungai Tengah

 Kunjungan lapang ke calon lokasi calon petani (CPCL) Kegiatan PATB di Desa Kelumpang Luas, Kecamatan Babilik, Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Laporan Kegiatan PATB. :

1. Kec. : Panyipatan

2. Jenis PATB : sawah /kering

3. Droping Saprodi :

- Benih : 1005 ha.40200 kg

- Ppk NPK : 0 ha.

- Herbi : 1620ha.4860 botol

- Fungi : 1620 ha.1620 bks

- Pestisida : 0 ha.

- Puhay : 1710 ha.6840 botol

4. Luas Tanam : 7 ha.

 

              

 

 

         

    Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Hulu Sungaai Utara dalam Program SERASI Tahun 2019, mendapat alokasi awal Calon Patani Calon Lokasi (CPCL) seluas 20.000 ha. Hasil rapat awal di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Kalimantan Selatan, kesanggupan CPCL seluas 2.250 ha. Setelah dilakukan inventarisasi dan mengacu pada Pedoman Teknis SERASI Tahun 2019 baik dari Ditjen Tanaman Pangan dan Ditjen PSP pihak Dinas Pertanian CPCL turun menjadi 594 ha.

 Setelah dilakukan diskusi dan konsolidasi dengan Kepala Dinas Pertanian, Kasi Tanaman Pangan dan Kasi PSP di dapat kesalahpahaman dalam menterjemahkan Pedoman Teknis, antara lain :

1. Penggunaan benih tanaman dalam pedoman teknis tanaman pangan tercantum 80 kg/ha, mereka menterjemahkan untuk 2 kali tanam sehingga mereka tidak dapat untuk menanam karena sudah melewati masa tanam.

2. Penggunaan herbisida dalam pedoman teknis berjumlah 5 lt/ha, sementara sudah direvisi menjadi 3 lt/ha. Jadi diharapkan pihak Dinas Pertanian dapat menambahkan kekurangan kebutuhan akan herbisida tersebut.

Hasil akhir dari diskusi dan konsolidasi disepakati akan dilakukan menambah CPCL dan disesuaikan dengan target awal CPCL seluas 2.250 ha.