PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura

SIDANG EVALUASI DAN PENILAIAN CALON VARIETAS TANAMAN PANGAN ADALAH SALAH SATU FAKTOR UNTUK PERBAIKAN KUALITAS TANAMAN PANGAN




 Perbaikan kualitas tanaman melalui pemuliaan merupakan salah satu strategi utama untuk meningkatkan produksi dan mutu hasil pertanian dalam rangka pencapaian maupun pelestarian swasembada pangan. Ketersediaan varietas unggul dengan mutu baik, produktivitas tinggi, tahan terhadap hama penyakit dan cekaman lingkungan, serta sesuai dengan kebutuhan konsumen merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pada era industrialisasi pertanian dalam persaingan perdagangan bebas. Selain melalui pemuliaan, upaya untuk memperoleh varietas yang lebih baik, ditempuh pula melalui introduksi calon varietas/varietas yang diuji di berbagai kondisi agroekologi dengan sistem usahatani setempat serta pengembangan kultivar lokal yang disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-undang No. 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Pemerintah No. 44/1995 tentang Perbenihan Tanaman, varietas unggul hasil pemuliaan atau introduksi dilepas oleh Menteri Pertanian sebelum disebar luaskan ke petani. Penjabaran dari UU No. 22/2019 dan PP No. 44/1995 yang terkait dengan pelepasan varietas tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman. Peraturan tersebut terdapat pengertian bahwa suatu varietas sebelum beredar di masyarakat harus melalui proses pelepasan varietas. Pelepasan varietas merupakan pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan di dalam negeri dan/atau introduksi yang dinyatakan dalam Keputusan Menteri Pertanian bahwa varietas tersebut merupakan suatu varietas unggul yang dapat disebarluaskan. Dalam rangka mendukung penyediaan benih varietas unggul bersertifikat baik dari varietas lokal yang telah berkembang di masyarakat maupun hasil pemuliaan, dan berdasarkan usulan-usulan baru proposal dari berbagai Instansi atau Perusahaan terkait maka Tim Penilai Varietas Tanaman Pangan (TPVTP) sesuai tupoksinya melaksanakan sidang evaluasi dan penilaian calon varietas tanaman pangan pada tanggal 21 – 23 Oktober 2020 bertempat di Aston Sentul Lake Resort and Conference Center, Bogor.

Pelaksanaan sidang evaluasi dan penilaian calon varietas tanaman pangan terhadap 8 (delapan) usulan baru dan 2 (dua) ulangan proposal yaitu dari Konsorsium Padi Nasional dan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, PT Premier Seeds Indonesia, Balai Penelitian Tanaman Serealia, PT Makmur Sejahtera Nusantara, Pusat  Alih Teknologi dan Pengembangan Kawasan Pertanian Universitas Andalas, PT Syngenta Indonesia, PT DuPont Indonesia, Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dan Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi Badan Tenaga Nuklir Nasional berjalan dengan lancar.

Berdasarkan hasil sidang, dari 25 (dua puluh lima) calon varietas yang diusulkan terdapat 16 (enam belas) calon varietas yang dapat direkomendasikan untuk dilepas sebagai varietas unggul dengan evaluasi sesuai rekomendasi tim dan 9 (sembilan) calon varietas yang tidak direkomendasikan untuk dilepas.

Calon varietas yang dapat direkomendasikan untuk dilepas sebagai varietas unggul dengan evaluasi sesuai rekomendasi tim antara lain calon varietas padi sawah B11004E-MR-4-PN-3-2-3-MR-1, CRS 874, BP17314B-SKI-1-1-1, dan UNSOED PK7; calon varietas jagung hibrida MLG-708; calon varietas jagung hibrida STJ02 dan STJ10; calon varietas jagung hibrida IDCHN7; calon varietas jagung hibrida SSG306 dan SMI877; calon varietas jagung hibrida X35N135 dan X35N139; calon varietas kedelai Grob/IAC-453-7 dan IBK/Agrop-296-10; calon varietas kedelai GBB-2 dan GEE-5.  Sedangkan calon varietas yang tidak direkomendasikan untuk dilepas sebagai varietas unggul antara lain calon varietas padi sawah BP7956-1F-2-2-KLT-2*B-SKI-1*B dan AGH-KP-AC-44223 MLG; calon varietas jagung hibrida SSU3X68276, SSUSX06145, SSUSX48274, dan SSUSX76844; calon varietas kacang tanah GH2 dan GH10; dan calon varietas kedelai IBK/Agrop-276-3.

Tujuan dari penulisan ini adalah memberikan informasi kepada publik bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian ingin memperbaiki kualitas tanaman pangan dengan peluncuruan calon varietas varietas yang baru dari Pemulia Tanaman Pangan. Semoga dengan adanya tulisan populer ini bisa bermanfaat bagi orang banyak khususnya para petani sebagai pengguna varietas benih.

Penulis 1 : Heny Setiyowati, S.P. (PBT Ahli Pertama);

Penulis 2 : Tri Wantoro,S.P. (PBT Ahli Muda)